Entri Populer

Rabu, 22 Desember 2010

JASA ASSURANCE


JASA ASSURANCE
logo unnes

OLEH :
1.Yosephine Endah N.D       7211409007
2.Fuji Juwita Sari                  7211409012
3.Hilda Indria                        7211409034
4.Amirul Khoirudin              7211409038
5.Idah                                     7211409040
6.Retno Indriani                    7211409041
7.Adib Khairudin                  7211409042


JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2010


BAB I
PENDAHULUAN

Beberapa tahun terakhir ini, auditor eksternal diminta untuk melakukan berbagai jasa diluar jasa audit laporan keuangan historis.Tetapi , auditor mengalami kesulitan untuk memberikan jasa seperti itu , di dalam ikatan standar audit. Pada tahun 1986 , AICPA mengembangkan standar atestasi (Attestation Standart).Standar atestasi lebih luas lingkupnya daripada standar audit sehingga dapat diterapkan untuk rangkaian jasa yang diminta oleh klien kepada profesi akuntansi.Pada tahun 2001 , dewan standar audit menyelesaikan revisi substansial dan kodifikasi ulang dari standar atestasi.PCAOB mengadopsi standar atestasi AICPA dengan dasar interim pada bulan April 2003.
Profesi akuntan berupaya keras untuk mengembangkan kesempatan bagi jasa auditor di akhir tahun 1990an.Komite khusus AICPA atas jasa assurance (Komite Elliot) menerbitkan laporan pada tahun 1996 yang mengarah kepada penetapan program oleh AICPA untuk mempromosikan jasa assurance.
Jasa assurance bukan merupakan jasa baru yang diperlukan masyarakat.Profesi akuntan publik telah lama menyediakan jasa assurance tentang informasi laporan keuangan historis kepada masyarakat.Jasa Assurance lebih dikenal jasa audit.Sejak tahun 1994 profesi akuntan publik indonesia menyediakan jasa assurance tentang prakiraan keuangan.Dimasa depan ini kebutuhan masyarakat akan jasa assurance tentang pengendalian web site semakin meningkat, dan profesi akuntan publik dapat memenuhi kebutuhan jasa tersebut.

BAB II
ISI

JASA ASSURANCE
            Jasa assurance merupakan jasa profesional independen yang meningkatkan mutu atau kualitas informasi bagi pengambil keputusan.Dari definisi tersebut,terdapat beberapa konsep penting.Pertama,berfokus pada pengambilan keputusan.Membuat keputusan yang baik memerlukan informasi berkualitas,yang dapat berupa informasi keuangan ataupun nonkeuangan.Kedua,terkait dengan meningkatkan kualitas informasi.Perikatan jasa assurance dapat meningkatkan kualitas keputusan dengan meningkatkan keyakinan mengenai keandalan dan relevansi informasi.Konteks dapat ditingkatkan melalui format penyajian informasi.Ketiga,berfokus pada indenpendensi.Sebagaimana halnya pembahasan terdahulu mengenai audit laporan keuangan,indenpendensi adalah tanda pengenal bagi profesi.Keempat adalah jasa profesional,yang mencerminkan penerapan pertimbangan profesional.Praktisi yang menerapkan pertimbangan profesional pada informasi yang merupakan subjek dari jasa assurance.Singkatnya,jasa assurance dapat memperoleh informasi, meningkatkan kualitasnya, dan menambah manfaatnya bagi pembuat keputusan.
AICPA melalui Komite Eksekutif Jasa Assurance, menyebutkan dan mengembangkan enam kategori umum dari jasa assurance , yaitu :
1.      Penentuan resiko , bahwa profil resiko bisnis entitas sudah komprehensif serta evaluasi atas keberadaan sistem yang memadai agar dapat mengelola resiko tersebut dengan efektif.
2.      Pengukuran kinerja bisnis , bahwa sistem pengukuran kinerja entitas berisi ukuran-ukuran yang relevan dan menilai sampai sejauh mana tujuan dan sasaran entitas telah dicapai dan bagaimana kinerjanya dibandingkan dengan pesaing.
3.      Perdagangan elektronik , bahwa sistem dan alat-alat yang digunakan dalam e-commerce memberikan integritas data yang memadai , keamanan , privasi , dan keandalan.
4.      Keandalan sistem informasi , bahwa sistem informasi internal memberi informasi yang andal bagi keputusan operasi dan keuangan.
5.      Pengukuran kinerja perawatan kesehatan , bahwa mengenai efektifitas dari jasa perawatan kesehatan yang diberikan oleh perusahaan asuransi kesehatan , rumah sakit , dokter ,dan pemberi jasa lain.
6.      PrimePlus , bahwa berbagai tujuan tertentu yang terkait dengan orang lanjut usia telah dipenuhi oleh para penyedia jasa perawatan.


JENIS JASA ASSURANCE
A.   Jasa Atestasi
Jasa Atestasi merupakan suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai , dalam semua hal yang material , dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa atestasi profesi akuntan publik dapat dibagi lebih lanjut menjadi 4 jenis :
1.      Audit
Jasa Audit mencakup perolehan dan penilaian yang mendasari laporan keuangan historis suatu entitas yang berisi asersi yang dibuat oleh manejemen entitas tersebut. Atas dasar audit yang dilaksanakan terhadap laporan keuangan historis suatu entitas, editor menyatakan suatu pendapat mengenai apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material , posisi keuangan dan hasil usaha entitas sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum. Dalam menghasilkan jasa audit ini, auditor memberikan keyakinan positif atas asesni yang dibuat oleh manejemen dalam laporan kauangan historis. Keyakinan menunjukkan tingkat kepastian yang dicapai dari yang ingin disampaikan oleh auditor bahwa simpulannya yang dinyatakan dalam laporan keuangan adalah benar. Semakin banyak jumlah bukti kompeten dan relevan yang dikumpulkan, semakin tinggi tingkat keyakinan yang dicapai oleh auditor. Jasa ini merupakan jasa profesi akuntan pabrik yang paling dikenal dalam masyarakat dan seringkali disebut sebagai jasa tradisional profesi akuntan publik.
2.      Pemeriksaan
Merupakan jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik yang berupa pernyataan suatu pendapat atas kesesuaian asesi yang dibuat oleh pihak lain dengan kriteria yang telah ditetapkan. Dalam menghasilkan jasa pemeriksaan, akuntan publik memberikan keyakinan positif atas asensi yang dibuat oleh manejemen.
3.      Review
Jasa Review, praktisi menyatakankeyakinan negatif.Ini artinya akuntan menyatakan bahwa tidak ada informasi yang menarik perhatiannnya yang menunjukan bahwa (a) subjek masalah tidak berdasarkan pada (atau sesuai dengan) kriteria dalam semua hal yang bersifat material atau (b) asersi tidak disajikan (atau dinyatakan dengan wajar), dalam semua hal yang bersifat material , berdasarkan pada kriteria.Distribusi laporan review dapat berupa distribusi umum atau terbatas.Perikatan review harus memberi bukti memadai untuk membatasi resiko atestasi ke tingkat menengah.
4.      Prosedur yang Disepakati
Perikatan prosedur yang disepakati adalah prosedur dimana praktisi ditugaskan oleh klien untuk menerbitkan laporan temuan berdasarkan prosedur tertentu yang dilakukan atas subjek masalah.Distribusi laporan berdasarkan pada perikatan seperti itu terbatas pada pengguna yyang disebutkan.Laporan mengenai prosedur yang disepakati mengikhtisarkan temuan yang dihasilkan dari penerapan prosedur yang disepakati.
            Standar Atestasi
                        Standar Umum
1.      Perikatan harus dilakukan oleh seorang praktisi yang memiliki pelatihan teknis dan keahlian dalam fungsi atestasi.
2.      Perikatan harus dilakukan oleh praktisi yang memiliki pengetahuan dalam masalah yang menjadi subjek.
3.      Praktisi harus melakukan perikatan hanya jika ia memiliki alasan untuk meyakini bahwa subjek masalah dapat dievaluasi berdasarkan kriteria yang sesuai dan tersedia bagi pengguna.
4.      Dalam semua masalah yang berkaitan dengan perikatan , independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh praktisi.
5.      Kecermatan dan keseksamaan harus dilakukan dalam perencanaan dan kinerja perikatan.

Standar Pekerjaan Lapangan
1.      Pekerjaan harus direncanakan dan didukung dengann memadai , jika ada , harus disupervisi dengan tepat.
2.      Buktiyang cukup harus diperoleh untuk memberikan dasar memadai bagi kesimpulan yang dinyatakan dalam laporan.

Standar Pelaporan
1.      Laporan harus menyebutkan subjek masalah atau asersi yang akan dilaporkan dan menyatakan karakter perikatan.
2.      Laporan harus menyatakan kesimpulan praktisi mengenai subjek masalah atau asersi dalam hubungannya terhadap kriteria dimana subjek masalah dievaluasi.
3.      Laporan harus menyatakan seluruh kondisi signifikan praktisi mengenai perikatan , subjek masalah dan jika dapat diterapakan , asersi yang terkait dengannya.
4.      Laporan harus menyatakan bahwa penggunaan laporan dibatasi untuk pihak2 tertentu berdasarkan kondisi2 sebagai berikut :
-          Pada saat kriteria yang digunakan untuk mengevaluasi subjek masalah ditentukan oleh praktisi hanya sesuai untuk sejumlah pihak2 terbatas yang berpartisipasi dalam pembentukannya maupun yang dapat diaanggap memiliki pemahaman memadai mengenai kriteria tersebut.
-          Pada saat kriteria yang digunakan untuk mengevaluasi subjek masalah hanya tersedia untuk pihak-pihak tertentu,
-          Pada saat pelaporan atas subjek masalah dan asersi tertulis belum disediakan oleh pihak yang bertanggung jawab.
-          Pada saat laporan ada pada prikatan asetasi untuk menerapkan prosedur yang disepakati atas subjrk masalah.

Hubungan antara Jasa Assurance , Atestasi , dan Audit
audit.jpg
Jenis jasa Atestasi :
1.      Audit atas laporan keuangan histories : merupakan bentuk jasa atestasi yang mana si auditor menerbitkan laporan tertulis berisi pendapat atau opininya mengenai apakah laporan keuangan histories tsb telah disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yg berlaku secara umum(PABU) yg kemudian disebut PSAK.
2.      Tinjauan atas laporan Keuangan Historis : adalah jenis jasa atestasi yang dilakukan oleh kantor akuntan public. Jika pelaksanaan suatu audit akan memberikan rasa keandalan pada laporan keuangan dalam tingkat yg tinggi, maka jasa tinjauan hanya akan memberikan rasa keandalan pada tingkat menengah saja atas suatu laporan keuangan, oleh karena itu hanya perlu mengumpulkan bukti2 yg tidak terlalu banyak untuk mendukung tingkat keandalan tersebut.

B.   Trust Services
Perdagangan elektronik melibatkan individu dan organisasi yang melakukan transaksi bisnis tanpa dokumen kertas, menggunakan jaringan komputer dan telekomunikasi.Hal ini termasuk transaksi dengan ‘pertukaran data elektronik’, dimana terdapat kontrak resmi antara pihak2, dan bisnis melalui internet. (World Wide Web), dimana pihak2 tersebut tidak memiliki hubungan kontraktual sebelumnya.Perdagangan elektronik melalui internet telah tumbuh dengan pesat, sejalan dengan persyaratan sistem yang diperlukan untuk mendukung teknologi ini.
Pertumbuhan teknologi tersebut juga telah meningkatkan perhatian bisnis dan individu.Bisnis berkepentingan dengan hal2 seperti menjaga sistem tetap dapat diandalkan dan efektif,sementara individu khawatir mengenai hal2 seperti kerahasiaan informasi mereka.Untuk menanggapi pertimbangan ini, AICPA dan CICA  mengembangkan Trust Service dengan prinsip unik dimana CPA dapat mengevaluasi sistem bisnis dan pengendalian.Prinsip-prinsip Trust Service adalah :
1.      Keamanan : Sistem dilindungi terhadap akses yang tidak terotorisasi.
2.      Kertersediaan : Sistem tersedia untuk operasi dan penggunaan sebagaimana dikomitmenkan atau disetujui.
3.      Integritas Pemrosesan : Pemrosesan sistem sudah lengkap , akurat , tepat waktu , dan terotorisasi.
4.      Privasi Online : Informasi personal yang diperoleh sebagai suatu hasil perdagangan elektronik dikumpulkan, digunakan , diungkapkan , dan dipertahankan sesuai atau kesepakatan.
5.      Kerahasiaan : Informasi yang dimaksudkkan sbagai informasi rahasia dilindungi sebagaimana dikomitmenkan atau disetujui.

C.   CPA WebTrust
Tiga resiko luas dihubungkan dengan perdagangan elektronik : praktik bisnis, integritas transaksi , dan perlindungn informsi.Akibat dari resiko tersebut, konsumen memiliki pertimbangan yang sah mengenai integritas dan kerahasiaan transaksi.Pihak ketiga yang objektif , seperti CPA , dapat memberikan keyakinan kepada pelanggan mengenai resiko ini.Segel keyakinan WebTrust menyimbolkan kepada pelanggan potensial bahwa seorang CPA telah mengevaluasi praktik bisnis tersebut telah memenuhi prinsip dan kriteria.
Untuk memperoleh segel WebTrust, sebuah entitas harus memenuhi semua prinsip2 Trust Service sebagaimana diukur oleh kriteria Trust Service dan menugaskan praktisi CPA yang telah diberi lisensi oleh AICPA untuk memberikan jasa WebTrust.Setelah segel diproleh, entitas dapat memajangny di situs dan pemeriksaan keyakinan diperbarui secara berkala.Segel WebTrust entitas akan dikelola oleh organisasi jasa pihak ketiga yang dapat dipercaya.Jika entitas menerima laporan wajar tanpa pengecualian, praktisi memberi tahu manajer segel bahwa segel itu dapat dipajang disitus entitas dan memberi tanggal kadarluwarsa.Sampai pemberitahuan diberikan, otorisasi untuk memajang segel itu berakhir pada tanggal kadarluwarsa, dan manajer segel akan menghentikan otorisasi atas dipajangnya segel.

D.   SysTrust
Seiring dengan semakin banyaknya organisasi yang menjadi tergantung pada teknologi informasi untuk menjalankan bisnisnya dan untuk berinteraksindengan pelanggan , pemasok , dan partner bisnis , adalah penting bahwa suatu sistem informasi entitas beroperasi secara efektif.AICPA dan CICA telah mengidentifikasikan hal ini sebagai kesempatan bagi CPA dan CA untuk memberikan keyakinan atas sistem informasi dengan menawarkan jasa yang disebut SysTrust.Komponen sistem termasuk infrastrukturnya, software, karyawan, prosedur, dan data.SysTrust mengikuti prinsip dan kriteria Trust Service.
Perikatan SysTrust dilakukan menurut standar atestasi.CPA mengevaluasi suatu sistem terhadap prinsip dan kriteria Trust Service dan menilai apakah terdapat pengendalian atas sistem.CPA kemudian melakukan pengujian untuk menilai apakah pengendalian tersebut beroperasi dengan efektif selama periode yang ditetapkan.Agar entitas dapat menerima pendapat wajar tanpa pengecualian, sistem harus memenuhi semua Prinsip dan Kriteria Trust Service.

E.   PrimePlus Service CPA
PrimePlus Service merupakan peket jasa yang unik , dan dibuat sesuai kebutuhan yang ditawarkan oleh CPA untuk membantu orang lanjut usia dalam menjaga, selama mungkin , gaya hidup dan independensi keuangannya.Para praktisi yang memberikan Layanan ElderCare/PrimePlus memiliki kemampuan dan kompetensi di berbagai bidang termasuk perencanaan dan penganggaran arus kas, rencana sebelum dan sesudah pensiun, perencanaan pajak, dan asuransi.Jasa-jasa yang diberikan dalam tiap perikatan individu PrimePlus didasarkan pada kebutuhan dan keinginan tiap klien PrimePlus sebagaimana keahlian yang ditetapkan oleh praktisi PrimePlus.
Salah satu peran praktisi adalah pengawas.Prktisi bertindak sebagai anggota keluarga yang jauh dari si klien dan bergantung pada para spesialis, yang dipekerjakan oleh kliennya atau anggota keluarga yang bertanggungjawab, untuk memberikan jasa diluar lingkup keahlian praktisi.Peran praktisi adalah mengamati dan melaporkan mengenai bagaimana pemberi jasa tersebut memenuhi kebutuhan klien dan kriteria untuk perawatan yang ditetapkan oleh anggota keluarga.Besar kemungkinan bahwa jasa ini akan dikombinasikan dengan jasa keuangan tradisional, dan praktisi akan membentuk aliansi strategis dengan profesional lain (seperti pengacara bagi orang usia lanjut, manajer perawatan orang usia lanjut, dan pekerja sosial atau petugas kesehatan).
Praktisi dapat menawarkan 3 jenis PrimePlus :
1.      Facilitating Service
Jenis jasa ini melibatkan praktisi yang berkonsultasi dengan klien atau pihak ketiga untuk menetapkan standar perawatan yang diharapkan.Hal ini termasuk memberikan daftar jasa yang tersedia di komunitas kepada pihak ketiga.Facilitating Service dapat juga mencakup bantuan kepada klien atau pihak ketiga dalam memilih penyedia perawatan dan tingkat perawatan bagi tiap jenis perawatan yang dibutuhkan.
2.      Jasa Langsung / Direct Service
Jasa langsung termasuk jasa praktisi seperti menerima, menyetorkan, dan akuntansi untuk pendapatan seseorang; membayar tagihan , dan melaksanakan transaksi keuangan rutin bagi klien; serta mengawasi investasi dan akuntansi real estat.Jasa ini dapat juga merancang perawatan yang tepat, membayarnya, dan secara berkala memastikan bahwa perawatan telah diterima pada tingkat yang tepat; mengatur transportasi bagi klien; dan menyelia barang-barang rumah tangga seperti perawatan rumah dan perbaikan.
3.      Jasa Assurance
Dalam jenis jasa ini seperti praktisi menerbitkan laporan berkala mengenai kualitas perawatan yang diberikan kepada orang lanjut usia.Jasa assurance PrimePlus dilakukan sebagai prosedur yang disepakati dalam perikatan atestasi.Jenis jasa assurance ini dapat melibatkan praktisi mengunjungi orang lanjut usia dan memeriksa dokumen seperti log, buku harian , atau bukti lain untuk mendukung bahwa jasa yang dikontrakan telah diberikan sesuai dengan tingkat perawatan yang diberikan.
Langkah pertama adalah praktisi menciptakan persediaan jasa yang tersedia dikomunitasnya bagi klien usia lanjut dan mengidentifikasikan profesional lainnya.
Langkah kedua dalam menyediakan jasa PrimePlus adalah surat perikatan yang secara spesifik disesuaikan dengan orang lanjut usia.
Jenis pekerjaan yang dilakukan praktisi pada perikatan PrimePlus akan termasuk jasa konsultasi yang mencakup bantuan kepada klien atau pihak ketiga dalam memilih pemberi perawatan, dan tingkat perawatan, bagi tiap jenis perawatan yang dibutuhkan.Perikatan yang umum juga akan melibatkan jasa langsung seperti menyetorkan pendapatan dan membayar tagihan.Semakin sulit pekerjaan yang melibatkan prosedur yang terkait dengan  keyakinan seperti mengunjungi klien dan memeriksa log, buku harian, atau bukti lain untuk mendukung bahwa jasa yang dikontrakkan telah diberikan dengan benar.Perikatan dapat mensyaratkan bahwa praktisi secara berkala melaporkan pada anggota keluarga.
F.    CPA Performance View.
Perusahaan membutuhkan faktor-faktor sukses selain informasi keuangan dalam mengelola usahanya. Contoh: Kepuasan pelanggan dan kualitas produk. CPA membantu manajemen mengidentifikasi dan mengukur faktor-faktor kesuksesan yang kritis.

G.   CPA Risk Advisory Services.
 Keberhasilan dalam dunia usaha dapat ditunjukkan dengan keberhasilan perusahaan dalam mengambil risiko dan me-manage/mengendalikan risiko.
Contoh : ketika perusahaan memperluas usahanya, mungkin menghadapi risiko atas perubahan nilai tukar uang, kericuhan politik negara lain. CPA menyediakan jasa untuk membantu mereka mengidentifikasi dan mengendalikan risiko.
Assurance Service
Bagaimana layanan tersebut meningkatkan relevansi atau keandalan informasi yang digunakan oleh pengambil keputusan


CPA Risk Advisory


menyediakan informasi yang relevan bagi manajemen atau dewan direksi tentang risiko usaha yang dihadapi oleh suatu entitas.Itu juga dapat memberikan informasi tentang keandalan sistem manajemen untuk mengidentifikasi dan risiko usaha pemantauan

CPA Performance View


menyediakan informasi keuangan dan non keuangan yang relevan dengan manajemen atau dewan direksi tentang performance entitas yang juga dapat memberikan keandalan informasi

Contoh Kasus :
Tuan dan Nyonya Greg Jun memanggil kantor anda , Hillison and Reimer , sebagai tanggapan dari brosur yang mereka terima dari ibunda Greg yang telah lanjut usia. Keluarga Jun tinggal di Ann Arbor , Michigan , Sementara ibunda Greg telah pensiun di Tallahasee , Florida.Pada bulan2 terakhir, keluarga Jun menjadi khawatir mengenai ibunda Greg dan kemampuannya untuk merawat dirinya sendiri.Pada sejumlah kesempatan , Greg telah menerima telepon dari teman ibunya yang menyatakan kekhawatirannya bahwa ibunya tidak makan dengan benar dan tidak meminum obat jantungnya secara teratur.
Diminta ;
a.       Apa yang dimaksud dengan jasa PrimePlus kepada keluarga Jun ? dan sebutkan jenis2 jasa yang ditawarkan !
b.      Karena kekhawatiran keluarga Jun tidak terkait dengan bidang keahlian anda sebagai CPA , jelaskan pada mereka bagaimana anda dapat memberikan keyakinan pada pemberi perawatan !
Jawaban :
a.        PrimePlus Service merupakan peket jasa yang unik , dan dibuat sesuai kebutuhan yang ditawarkan oleh CPA untuk membantu orang lanjut usia dalam menjaga, selama mungkin , gaya hidup dan independensi keuangannya.
Jenis-jenis PrimePlus :
1.      Facilitating Service
Jenis jasa ini melibatkan praktisi yang berkonsultasi dengan klien atau pihak ketiga untuk menetapkan standar perawatan yang diharapkan.
2.      Jasa Langsung / Direct Service
Jasa langsung termasuk jasa praktisi seperti menerima, menyetorkan, dan akuntansi untuk pendapatan seseorang; membayar tagihan , dan melaksanakan transaksi keuangan rutin bagi klien; serta mengawasi investasi dan akuntansi real estat.
3.      Jasa Assurance
Dalam jenis jasa ini seperti praktisi menerbitkan laporan berkala mengenai kualitas perawatan yang diberikan kepada orang lanjut usia.Jasa assurance PrimePlus dilakukan sebagai prosedur yang disepakati dalam perikatan atestasi.Jenis jasa assurance ini dapat melibatkan praktisi mengunjungi orang lanjut usia dan memeriksa dokumen seperti log, buku harian , atau bukti lain untuk mendukung bahwa jasa yang dikontrakan telah diberikan sesuai dengan tingkat perawatan yang diberikan.
b.      Sebelum memberikan keyakinaan mengenai pada pemberi perawatan terlebih dahulu pihak Hillison and Reimer memberikan suatu daftar jasa yang tersedia di komunitas di pihak ketiga.Jasa konsultasi dapat juga mencakup bantuan kepada klien atau pihak ketiga dalam memilih penyedia peraawtan dan tingkat perawatan bagi tiap jenis perawatan yang dibutuhkan.
Langkah selanjutnya bagi praktisi, untuk menciptakan persediaan jasa yang tersedia di komunitasnya bagi klien lanjut usia dan mengidentifikasi profesional lain seperti dokter dan manager perawatan orang lanjut usia, yang dapat membantu praktisi memberikan jasa bagi klien lanjut usia
Langkah berikutnya dalam menyediakan jasa PrimePlus praktisi membuat suraat perikatan yang secara spesifik disesuaikan dengan orang lanjtu usia.Dalam surat perikatan tersebut menyebutkan tanggungjawab praktisi dan tugasnya dalam perikatan.
BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
      Jasa assurance merupakan jasa profesional independen yang meningkatkan mutu atau kualitas informasi bagi pengambil keputusan.
JENIS JASA ASSURANCE :
1.     Jasa Atestasi
Jasa Atestasi merupakan suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai , dalam semua hal yang material , dengan kriteria yang telah ditetapkan.
2.     Trust Services
1.Keamanan          : Sistem dilindungi terhadap akses yang tidak terotorisasi.
2.Kertersediaan : Sistem tersedia untuk operasi dan penggunaan sebagaimana dikomitmenkan atau disetujui.
3.Integritas Pemrosesan : Pemrosesan sistem sudah lengkap , akurat , tepat waktu , dan terotorisasi.
4.P rivasi Online : Informasi personal yang diperoleh sebagai suatu hasil perdagangan elektronik dikumpulkan, digunakan , diungkapkan , dan dipertahankan sesuai atau kesepakatan.
5.Kerahasiaan : Informasi yang dimaksudkkan sbagai informasi rahasia dilindungi sebagaimana dikomitmenkan atau disetujui
3. CPA WebTrust
Untuk memperoleh segel WebTrust, sebuah entitas harus memenuhi semua prinsip2 Trust Service sebagaimana diukur oleh kriteria Trust Service dan menugaskan praktisi CPA yang telah diberi lisensi oleh AICPA untuk memberikan jasa WebTrust
4.SysTrust
 Suatu sistem informasi entitas beroperasi secara efektif.AICPA dan CICA telah mengidentifikasikan hal ini sebagai kesempatan bagi CPA dan CA untuk memberikan keyakinan atas sistem informasi dengan menawarkan jasa yang disebut SysTrust.
5.PrimePlus Service CPA
PrimePlus Service merupakan peket jasa yang unik , dan dibuat sesuai kebutuhan yang ditawarkan oleh CPA untuk membantu orang lanjut usia dalam menjaga, selama mungkin , gaya hidup dan independensi keuangannya
6.     CPA Performance View.
Perusahaan membutuhkan faktor-faktor sukses selain informasi keuangan dalam mengelola usahanya. Contoh: Kepuasan pelanggan dan kualitas produk. CPA membantu manajemen mengidentifikasi dan mengukur faktor-faktor kesuksesan yang kritis.

7.     CPA Risk Advisory Services.
 Keberhasilan dalam dunia usaha dapat ditunjukkan dengan keberhasilan perusahaan dalam mengambil risiko dan me-manage/mengendalikan risiko.






















DAFTAR PUSTAKA

Messier,dkk.Auditing and Assurance Service.Edisi ke-4.Jakarta: PT Salemba Empat,2005.
Mulyadi.Auditing.Edisi ke-6 Jakarta : PT Salemba Empat,2010.


















1 komentar:

  1. Selamat Pagi

    Perkenankan kami dari PT. DASI ( Duo Anfyaning Solusi Indonesia )
    Yang bergerak dalam “ Layanan Jasa atas Solusi Keamanan Usaha Anda “

    Menawarkan Solusi untuk menjaga keamanan Rumah, Kantor, Sekolah, Gudang, ShoowRoom

    Solusi atau jasa yang kami dapat bantu yaitu :
    1. Instalasi atas kamera CCTV
    2. Intalasi GPS untuk mobil dan motor

    Dengan Keunggulan
    1. Objek dapat di lihat dari Black Berry
    2. Tahan u waktu 4 jam setelah lampu padam
    3. Dapat melihat dalam kondisi gelap
    4. Mengetahui posisi kendaraan anda
    5. Dapat dimatikan dari jarak jauh melalui HP, BB
    Harga GPS u Motor Kami Tawarkan dengan harga Rp. 1.700.000,- sedangkan untuk Harga GPS u Mobil Rp. 1.800.000,-
    Untuk pemasangan lebih dari 5 unit kami berikan harga special u motor Rp. 1.600.000,- u mobil Rp. 1.650.000,-
    Sedangkan untuk CCTV untuk 4 camera, kami tawarkan harga promo Ramadhan dari Rp. 10.500.000,-menjadi Rp. 6.500.000,-
    Garansi 3 bulan pemasangan.
    Prinsip kami apabila Rumah, Kantor, Toko, Gudang, Showroom, Mobil atau motor anda aman, maka kami senang.

    Demikian penawaran ini kami sampaikan semoga bisa menjadi solusi atas keamanan Bp / Ibu

    Kami menunggu undangan dari Bp / Ibu untuk presentasi layanan jasa yang kami miliki.

    Salam Sukses

    Sofyan Pudjadi,SE
    08128596775 pin bb 2ab13967

    BalasHapus